KUPANG, PK -- Seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sepakat menyukseskan Hari Pers Nasional (HPN) di Kupang, 9 Februari 2011 mendatang.
Komitmen pimpinan SKPD ini mengemuka pada rapat lanjutan persiapan HPN di ruang rapat Sekda NTT, Kamis (2/12/2010). Pada kesempatan itu, Ketua panitia HPN, Ir. Andre W Koreh mengatakan, untuk menyukseskan HPN di Kupang, perlu ada komitmen yang sama antara semua SKPD dan panitia serta semua orang yang terlibat di dalamnya.
Pada kesempatan itu disepakati, semua SKPD bertanggungjawab terhadap satu utusan atau perwakilan dari setiap cabang. Tanggung jawab setiap SKPD dimulai dari penjemputan di bandara hingga berakhirnya HPN.
"Semua SKPD perlu terlibat dan berperan aktif demi suksesnya HPN. Acara ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jika acara ini sukses, maka kita juga sukses, tetapi jika acara ini tidak sukses maka kita juga tidak sukses," katanya.
Andre menyinggung soal kehadiran dari setiap SKPD yang mengikuti rapat HPN. Rapat HPN sudah tujuh kali dilaksanakan, tetapi dari setiap utusan SKPD yang hadir selalu berganti-ganti orangnya. Kondisi ini menyebabkan tidak fokusnya perhatian atau setiap SKPD tidak bisa mengikuti secara menyeluruh terkait semua perkembangan yang terjadi dalam rapat.
"Saya mohon agar setiap utusan yang mengikuti rapat HPN supaya ditetapkan satu orang saja. Maksudnya agar orang tersebut lebih fokus dalam mengikuti rapat-rapat HPN," katanya.
Andre menekankan, agar acara ini sukses dilaksanakan, diperlukan kesadaran yang tinggi dari setiap pimpinan SKPD untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi yang lebih intens antar setiap SKPD dan panitia HPN.
Menurut Andre, setiap SKPD yang mendapat tanggung jawab atau yang terlibat langsung dalam acara HPN harus benar-benar mempersiapkan acaranya dengan baik.
Intinya, jelas Andre, setiap SKPD harus benar-benar mempersiapkan acara yang menjadi tanggungjawabnya dengan baik. Acara itu harus dipersiapkan dari sekarang. Maksudnya ketika memasuki hari pelaksanaannya, tidak disibukan lagi dengan hal-hal yang mengganggu jalannya acara itu. (den)
Pos Kupang, 3 Desember 2010 halaman 6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar