Dion DB Putra: Beri Presiden Hak Veto

Ketua PWI Provinsi NTT Dion DB Putra (kiri)
ANGGOTA DPD RI, Paul Liyanto mengakui peran DPD sejauh ini belum maksimal karena setiap aspirasi dari masyarakat harus dibawa ke DPR RI untuk disetujui. Paul secara terbuka mengungkapkan, sejak DPD dibentuk, dari 57 rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan ke DPR RI, hanya 1 RUU yang disetujui yakni RUU tentang kelautan.

"Jujur saya mengatakan, DPD hadir sepertinya hanya dilihat sebelah mata oleh DPR RI. Saat ini kami tengah ajukan 10 isu strategis tetapi fokus pada tiga isu utama yakni, penguatan sistem presidensial, penguatan lembaga perwakilan dan otonomi daerah. Saya kira tiga isu ini menjadi perjuangan kami di DPD saat ini," kata Paul Liyanto dalam dialog publik dengan tema "Suara DPD Suara Daerah" di  Sekretariat DPD RI Pewakilan NTT, Jl. Polisi Militer Kupang, Rabu (13/5/2015) siang.
.

Mboeik: DPD RI Itu Second Class

Narasumber bersama ketua PWI NTT dan anggota DPD Paul Liyanto
KUPANG, PK -  Pembentukan  Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pasca amandemen UUD 1945 tahap ketiga tahun 2001 guna menjawab persoalan hubungan pusat dan daerah. Secara substansial fungsi DPD sebagaimana tujuan pembentukannya adalah mengakomodasikan kepentingan masyarakat dan daerah dalam proses pengambilan kebijakan tingkat nasional.

Namun, kenyataannya sampai saat ini  peran DPD masih jauh dari harapan masyarakat.  "Pamor DPD RI kalah jauh dibandingkan DPR. DPD itu masih dianggap second class (kelas dua)," kata Pemimpin Redaksi Harian Umum Victory News, Chris Mboeik dalam dialog  publik dengan tema "Suara DPD Suara Daerah" di  Sekretariat DPD RI Pewakilan NTT, Jl. Polisi Militer Kupang, Rabu (13/5/2015) siang.