KPPU Gandeng Media di Provinsi NTT

Ketua KPPU,  Syarkawi Rauf (tengah)
KUPANG, PK -Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)  menggandeng media massa di NTT, terutama di Kota Kupang, untuk ikut mengawasi  persaingan usaha tak sehat di wilayah ini. Selain itu  kehadiran KPPU agar lebih dirasakan warga NTT.Hal ini terungkap dalam diskusi Forum Jurnalis se-Wilayah Kupang dengan tema,  Persaingan Usaha untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah yang digelar di Sotis Hotel Kupang, Selasa (2/5/2016) siang.

Diskusi Forum Jurnalis se-Wilayah Kupang ini dihadiri Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Dr. Syarkawi Rauf, S.E, M.E, Kepala Perwakilan KPPU Surabaya, Aru Armando dan Ketua PWI NTT, Dion DB Putra, serta diikuti 30-an wartawan media cetak dan elektronik serta media online.

Dalam penjelasannya, Ketua KPPU, Dr. Syarkawi Rauf, S.E, M.E, mengatakan, pada tahun 2015, KPPU sudah menghukum 32 perusahaan importir daging sapi dan sapi bakalan yang melakukan praktik kartel. Hukumannya berupa  denda mencapai  Rp 106 miliar lebih.

Selain itu, kata Rauf, pada tahun yang sama KPPU juga telah menghukum 19 importir yang melakukan praktik kartel bawang putih, 12 pengusaha ayam potong dan DOC. Dalam bidang otomotif, dua perusahaan industri sepeda motor juga segera disidangkan pada tahun 2016 karena diduga melakukan kesepakatan harga jual yang menyalahi aturan dan masih banyak kasus persaingan usaha yang sedang ditangani.

Ke depan, kata Rauf, yang perlu dilakukan dan diperjuangkan KPPU adalah melakukan reformasi pasar, penataan struktur pasar yang lebih baik serta penegakan hukum. Sehingga persaingan usaha berjalan lebih fair dan tidak didominasi satu dua perusahaan besar karena mengorbankan konsumen.

Kepala Perwakilan KPPU Surabaya, Aru Armando mengatakan, Provinsi NTT menjadi bagian dari wilayah kerja Perrwakilan KPPU Surabaya. "Perkara-perkara persaingan usaha yang terjadi di NTT juga sudah banyak yang ditangani KPPU. Meski demikian, keberadaan dan peran KPPU masih terasa asing di telinga masyarakat. Karena itu, dengan menggandeng media massa dan bekerja sama dengan para jurnalis di wilayah ini, KPPU diharapkan lebih berperan dalam mengawasi persaingan usaha," katanya.

Ketua PWI NTT, Dion DB Putra pada kesempatan yang sama, mengatakan, KPPU sudah dibentuk pemerintah sejak lama dan perannya sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tetapi, kata Dion,  masih banyak masyarakat yang belum tahu.

Bahkan Dion mengatakan, isu tentang persaingan usaha sepi di media massa. Karena itu, diskusi Forum Jurnalis se-Wilayah Kupang ini menjadi peristiwa yang sangat penting dan disambut baik para jurnalis.

Pada sesi diskusi banyak wartawan yang mengajukan pertanyaan sekaligus menyampaikan pengalaman betapa ekonomi masih dikuasai oleh satu dua orang pengusaha. Sehingga ketimpangan kaya dan miskin semakin terasa.

KPPU merekomendasikan agar masyarakat diberi kesempatan untuk menjadi entrepreneur  sehingga menghasilkan banyak orang kaya baru. Dengan  demikian kompetisi harga berbagai barang kebutuhan semakin bersaing dan tak ada monopoli lagi. (mar)

Sumber: Pos Kupang 3 Mei 2016

Tidak ada komentar: