BAKAL Calon Gubernur (Bacagub) NTT, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Alfons Loemau, mengancam memukul wartawan Pos Kupang, Benny Jahang, dan wartawan Timor Express, Robert Kadang. Ancaman itu dilakukan Alfons ketika dua wartawan tersebut sedang meliput di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Kupang, Senin (19/5/2008) siang.
Dalam Pilgub NTT, Alfon Loemau berpasangan dengan Frans Salesman (Paket Amsal). Namun, pasangan ini tidak lolos verifikasi tahap kedua proses pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU NTT.
Pada hari Senin sekitar pukul 13.00 Wita, perwira senior di Polda NTT itu, datang ke Mapolresta Kupang di Jalan El Tari 2 untuk melihat kondisi tujuh pendukungnya yang ditangkap aparat Polresta atas tuduhan membuat keonaran dalam aksi demo di Kantor KPU NTT, Jalan Polisi Militer Kupang.
Mengenakan pakaian biasa, Alfons mendatangi ruang tahanan Mapolresta Kupang untuk menemui pendukungnya yang telah diamankan itu. Setelah berbicara dengan anggota kepolisian yang bertugas di ruang tahanan, Alfons mendatangi beberapa pendukungnya di ruang penyidikan Reskrim Polresta Kupang.
Alfons menanyakan kepada pendukungnya itu nama anggota polisi yang memukuli mereka. "Siapa nama anggota polisi yang memukul kamu itu? Kamu harus lihat nama yang ditulis di bajunya itu," kata Alfons. Namun, mereka tidak tahu nama anggota polisi tersebut. "Ya sudah, saya bertanggung jawab. Kita ambil visum saja," kata Alfons.
Momentum pertemuan Alfons dan pendukungnya itu dipotret wartawan Pos Kupang, Benny Jahang, dan wartawan Timor Express, Robert Kadang. Melihat hal itu, Alfons protes. "Atas izin siapa kalian ambil foto saya? Kalau mau foto harus minta izin saya dulu. Jangan hanya ambil-ambil saja seperti itu. Monyet! Mau saya tampar kalian," kata Alfons.
Alfons juga meminta foto-foto itu dihapus dari kamera. Bahkan, kamera Benny Jahang sempat dipegangnya untuk melihat foto-foto yang telah diambil dan menghapusnya. "Kalau kalian bisa menekan orang dengan pulpen, saya juga bisa melakukan dengan cara saya. Paham kalian?" kata Alfons, sambil menatap Benny Jahang dan Robert Kadang.
Dia pun meminta Robert Kadang untuk menghapus foto-fotonya. "Saya tampar kamu nanti, segera keluarkan foto itu, keluarkan!" pinta Alfons seraya mendekati Robert.
Aksi mantan Karo Binamitra Polda NTT itu dicegah Kepala Urusan Binops Satreskrim Polresta Kupang, Iptu Okto Wadu Ere, S.H. "Sudah komandan," pinta Okto Wadu Ere berkali-kali mencoba menenangkan Alfons Loemau.
Tujuh pendukung Paket Amsal yang telah diamankan aparat Kepolisian Polresta Kupang, yakni Markus Mogo (koordinator lapangan), Julio Docormo, Yoseph Pinto, Adrian Da Costa, Yohanis Tahu Fahik, Antoni Simenes, dan MK Suban Pulo.
Aksi Alfons Loemau yang diusung Partai Damai Sejahtera (PDS) NTT itu kembali terjadi ketika sejumlah pendukungnya yang terluka hendak dibawa ke RS Bhayangkara Kupang untuk divisum. Ketika berada di pintu masuk Gedung Mapolresta Kupang, Alfons sempat meminta HP kamera milik Benny Jahang.
"Coba, coba lihat HP kamu, jangan sampai kamu memotret memakai HP kamu," pinta Alfons. Benny Jahang mengatakan, dia tidak memotret dengan HP, melainkan dengan kamera digital. Meski demikian, Alfons Loemau tetap melihat foto-foto dalam HP kamera itu. Sebelumnya para pendukung Alfons Loemau mendatangi kantor Harian Timor Express di Jalan RA Kartini, Kupang. Mereka melempari kantor itu hingga kaca di ruang tamu pecah.
Demo di KPU NTT
Setelah sekitar dua minggu melakukan aksi protes keputusan KPU NTT tentang penetapan tiga paket Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, aksi demo pada Senin (19/5/2008) berakhir rusuh. Setidaknya delapan pendemo yang mengaku dari kubu pasangan Alfons Loemau-Frans Salesman (Paket Amsal) menjadi korban, tujuh orang di antaranya diangkut pihak keamanan ke Mapolresta Kupang.
Disaksikan Pos Kupang, kerusuhan dipicu oleh teriakan salah seorang oknum aparat keamanan bahwa ada pendemo yang melempar batu ke arah mereka. Oknum aparat ini bersama sejumlah aparat lainnya berdiri di dekat mobil polisi yang diparkir sekitar 10 meter dari pintu masuk Sekretariat KPU NTT.
Saat itu, sekitar pukul 11.50 Wita, terlihat aparat yang lain sedang memadamkan api karena sebelumnya para pendemo membakar ban mobil dan ranting-ranting berduri yang selama ini digunakan aparat untuk membentengi pagar Sekretariat KPU NTT.
Bersamaan dengan teriakan ini, hampir semua aparat keamanan menyerbu ke tempat ratusan pendemo yang berkonsenstrasi di ruas Jalan Polisi Militer, tepatnya di depan pintu Sekretariat KPU NTT. Salah seorang pendemo dipukul hingga jatuh ke dalam drainase di seberang jalan dekat pagar Kantor Gubernur NTT. Tetapi ia ditolong pendemo yang lain dan langsung dilarikan dengan sepeda motor. Tidak jauh dari situ, seorang lagi, yang setelah itu diketahui bernama Julio Docormo, dipukul hingga kepalanya berdarah.
Aparat juga memukul seorang pendemo yang terlihat mengajukan protes karena saudaranya dipukul. Namun, sebelum ia selesai berbicara, ia sudah dipukul karena dinilai sebagai provokator.
Salah seorang koordinator aksi ini, MK Suban Pulo ditangkap polisi di samping mobil yang berisi peralatan sound sistem pendemo. Sebelum kerusuhan terjadi, Suban melalui pengeras suara terus berteriak memprotes sikap Ketua KPU NTT, Robinson Ratukore dan tiga anggota lainnya, John Depa, Hans Louk dan John Lalongkoe yang enggan menjelaskan secara transparan hasil konsultasi mereka dengan KPU Pusat. Padahal, menurutnya, KPU NTT sudah berjanji akan memberitahukan hasilnya kepada Paket Amsal.
Sekitar satu jam kemudian, suasana mencekam berangsur normal. Suban dan empat orang korban lain yang diamankan di Sekretariat KPU NTT, dibawa keluar dengan mobil polisi. Salah seorang aparat saat Suban dan kawan-kawannya memasuki mobil ini mengatakan, mereka dibawa ke Polresta Kupang.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat KPU NTT, Eli Rero yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2008) mengatakan, proses pengadaan logistik mulai dilanjutkan terhitung sejak hari ini, Rabu (21/5/2008).
Ditanya alasan, Eli mengatakan, kelanjutan proses pengadaan logistik ini berdasarkan hasil rapat KPU NTT dengan Desk Pilkada NTT, Senin (19/5/2008). Namun ia mengaku, tidak mengetahui persis hasil rapat itu. "Kami hanya disampaikan bahwa pengadaan logistik mulai dilanjutkan. Hasil rapat itu seperti apa saya tidak tahu. Saya hanya tahu pencoblosan akan terjadi tanggal 14 Juni 2008 karena logistik sudah harus ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red), tiga hari sebelum pencoblosan," jelasnya.
Berdasarkan hasil rapat KPU NTT dengan Desk Pilkada ini, Eli mengatakan, ia sudah mengirim dua staf sekretariat KPU NTT untuk meminta tiga kontraktor di Jawa, yakni CV Pura Baru Tama (Kudus/Jawa Tengah), PT Swadarman (Jakarta) dan CV Aridas (Purwakarta) agar mulai mencetak kartu pemilih, surat suara dan formulir rekapitulasi perolehan suara (formulir C).
Ia menjelaskan, proses pencetakan logistik ini berlangsung selama 16 hari, 21 Mei sampai dengan 7 Juni 2008. Setelah itu, dari tanggal 7-9 Juni, diharapkan logistik sudah tiba di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 9-10 Juni di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 10-11 berada di tangan KPPS. (ben/dar)
Pos Kupang edisi Rabu, 21 Mei 2008 halaman 1
Dalam Pilgub NTT, Alfon Loemau berpasangan dengan Frans Salesman (Paket Amsal). Namun, pasangan ini tidak lolos verifikasi tahap kedua proses pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU NTT.
Pada hari Senin sekitar pukul 13.00 Wita, perwira senior di Polda NTT itu, datang ke Mapolresta Kupang di Jalan El Tari 2 untuk melihat kondisi tujuh pendukungnya yang ditangkap aparat Polresta atas tuduhan membuat keonaran dalam aksi demo di Kantor KPU NTT, Jalan Polisi Militer Kupang.
Mengenakan pakaian biasa, Alfons mendatangi ruang tahanan Mapolresta Kupang untuk menemui pendukungnya yang telah diamankan itu. Setelah berbicara dengan anggota kepolisian yang bertugas di ruang tahanan, Alfons mendatangi beberapa pendukungnya di ruang penyidikan Reskrim Polresta Kupang.
Alfons menanyakan kepada pendukungnya itu nama anggota polisi yang memukuli mereka. "Siapa nama anggota polisi yang memukul kamu itu? Kamu harus lihat nama yang ditulis di bajunya itu," kata Alfons. Namun, mereka tidak tahu nama anggota polisi tersebut. "Ya sudah, saya bertanggung jawab. Kita ambil visum saja," kata Alfons.
Momentum pertemuan Alfons dan pendukungnya itu dipotret wartawan Pos Kupang, Benny Jahang, dan wartawan Timor Express, Robert Kadang. Melihat hal itu, Alfons protes. "Atas izin siapa kalian ambil foto saya? Kalau mau foto harus minta izin saya dulu. Jangan hanya ambil-ambil saja seperti itu. Monyet! Mau saya tampar kalian," kata Alfons.
Alfons juga meminta foto-foto itu dihapus dari kamera. Bahkan, kamera Benny Jahang sempat dipegangnya untuk melihat foto-foto yang telah diambil dan menghapusnya. "Kalau kalian bisa menekan orang dengan pulpen, saya juga bisa melakukan dengan cara saya. Paham kalian?" kata Alfons, sambil menatap Benny Jahang dan Robert Kadang.
Dia pun meminta Robert Kadang untuk menghapus foto-fotonya. "Saya tampar kamu nanti, segera keluarkan foto itu, keluarkan!" pinta Alfons seraya mendekati Robert.
Aksi mantan Karo Binamitra Polda NTT itu dicegah Kepala Urusan Binops Satreskrim Polresta Kupang, Iptu Okto Wadu Ere, S.H. "Sudah komandan," pinta Okto Wadu Ere berkali-kali mencoba menenangkan Alfons Loemau.
Tujuh pendukung Paket Amsal yang telah diamankan aparat Kepolisian Polresta Kupang, yakni Markus Mogo (koordinator lapangan), Julio Docormo, Yoseph Pinto, Adrian Da Costa, Yohanis Tahu Fahik, Antoni Simenes, dan MK Suban Pulo.
Aksi Alfons Loemau yang diusung Partai Damai Sejahtera (PDS) NTT itu kembali terjadi ketika sejumlah pendukungnya yang terluka hendak dibawa ke RS Bhayangkara Kupang untuk divisum. Ketika berada di pintu masuk Gedung Mapolresta Kupang, Alfons sempat meminta HP kamera milik Benny Jahang.
"Coba, coba lihat HP kamu, jangan sampai kamu memotret memakai HP kamu," pinta Alfons. Benny Jahang mengatakan, dia tidak memotret dengan HP, melainkan dengan kamera digital. Meski demikian, Alfons Loemau tetap melihat foto-foto dalam HP kamera itu. Sebelumnya para pendukung Alfons Loemau mendatangi kantor Harian Timor Express di Jalan RA Kartini, Kupang. Mereka melempari kantor itu hingga kaca di ruang tamu pecah.
Demo di KPU NTT
Setelah sekitar dua minggu melakukan aksi protes keputusan KPU NTT tentang penetapan tiga paket Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, aksi demo pada Senin (19/5/2008) berakhir rusuh. Setidaknya delapan pendemo yang mengaku dari kubu pasangan Alfons Loemau-Frans Salesman (Paket Amsal) menjadi korban, tujuh orang di antaranya diangkut pihak keamanan ke Mapolresta Kupang.
Disaksikan Pos Kupang, kerusuhan dipicu oleh teriakan salah seorang oknum aparat keamanan bahwa ada pendemo yang melempar batu ke arah mereka. Oknum aparat ini bersama sejumlah aparat lainnya berdiri di dekat mobil polisi yang diparkir sekitar 10 meter dari pintu masuk Sekretariat KPU NTT.
Saat itu, sekitar pukul 11.50 Wita, terlihat aparat yang lain sedang memadamkan api karena sebelumnya para pendemo membakar ban mobil dan ranting-ranting berduri yang selama ini digunakan aparat untuk membentengi pagar Sekretariat KPU NTT.
Bersamaan dengan teriakan ini, hampir semua aparat keamanan menyerbu ke tempat ratusan pendemo yang berkonsenstrasi di ruas Jalan Polisi Militer, tepatnya di depan pintu Sekretariat KPU NTT. Salah seorang pendemo dipukul hingga jatuh ke dalam drainase di seberang jalan dekat pagar Kantor Gubernur NTT. Tetapi ia ditolong pendemo yang lain dan langsung dilarikan dengan sepeda motor. Tidak jauh dari situ, seorang lagi, yang setelah itu diketahui bernama Julio Docormo, dipukul hingga kepalanya berdarah.
Aparat juga memukul seorang pendemo yang terlihat mengajukan protes karena saudaranya dipukul. Namun, sebelum ia selesai berbicara, ia sudah dipukul karena dinilai sebagai provokator.
Salah seorang koordinator aksi ini, MK Suban Pulo ditangkap polisi di samping mobil yang berisi peralatan sound sistem pendemo. Sebelum kerusuhan terjadi, Suban melalui pengeras suara terus berteriak memprotes sikap Ketua KPU NTT, Robinson Ratukore dan tiga anggota lainnya, John Depa, Hans Louk dan John Lalongkoe yang enggan menjelaskan secara transparan hasil konsultasi mereka dengan KPU Pusat. Padahal, menurutnya, KPU NTT sudah berjanji akan memberitahukan hasilnya kepada Paket Amsal.
Sekitar satu jam kemudian, suasana mencekam berangsur normal. Suban dan empat orang korban lain yang diamankan di Sekretariat KPU NTT, dibawa keluar dengan mobil polisi. Salah seorang aparat saat Suban dan kawan-kawannya memasuki mobil ini mengatakan, mereka dibawa ke Polresta Kupang.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat KPU NTT, Eli Rero yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2008) mengatakan, proses pengadaan logistik mulai dilanjutkan terhitung sejak hari ini, Rabu (21/5/2008).
Ditanya alasan, Eli mengatakan, kelanjutan proses pengadaan logistik ini berdasarkan hasil rapat KPU NTT dengan Desk Pilkada NTT, Senin (19/5/2008). Namun ia mengaku, tidak mengetahui persis hasil rapat itu. "Kami hanya disampaikan bahwa pengadaan logistik mulai dilanjutkan. Hasil rapat itu seperti apa saya tidak tahu. Saya hanya tahu pencoblosan akan terjadi tanggal 14 Juni 2008 karena logistik sudah harus ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red), tiga hari sebelum pencoblosan," jelasnya.
Berdasarkan hasil rapat KPU NTT dengan Desk Pilkada ini, Eli mengatakan, ia sudah mengirim dua staf sekretariat KPU NTT untuk meminta tiga kontraktor di Jawa, yakni CV Pura Baru Tama (Kudus/Jawa Tengah), PT Swadarman (Jakarta) dan CV Aridas (Purwakarta) agar mulai mencetak kartu pemilih, surat suara dan formulir rekapitulasi perolehan suara (formulir C).
Ia menjelaskan, proses pencetakan logistik ini berlangsung selama 16 hari, 21 Mei sampai dengan 7 Juni 2008. Setelah itu, dari tanggal 7-9 Juni, diharapkan logistik sudah tiba di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 9-10 Juni di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 10-11 berada di tangan KPPS. (ben/dar)
Pos Kupang edisi Rabu, 21 Mei 2008 halaman 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar