Dua Wartawan Banjarmasin Post Dianiaya

KANDANGAN, PK -- Tindak kekerasan yang dialami wartawan saat melakukan peliputan kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah dua wartawan Banjarmasin Post, Khairil Rahim (28) dan Ahmad Riduan (29).

Keduanya dipukul massa saat hendak meliput aksi demo mahasiswa STAI Darul Ulum Kandangan di salah satu rumah kediaman Ketua Yayasan STAI Darul Ulum, H Asnawi Syihabubbin di Desa Gambah Dalam Kecamatan Kandangan HSS, Sabtu (25/10/2008) sekitar pukul 12.00 Wita.

Aksi demo yang dilakukan 100 orang lebih adalah puncak kekesalan mahasiswa terhadap ketua yayasan yang belum juga memberikan surat keputusan (SK) ketua definitif Muhsin Aseri yang terpilih dalam rapat senat, dosen dan mahasiswa STAI, Jumat, 4 Januari lalu.

Atas penganiayaan itu, Riduan mengalami luka lebam di bagian muka dan punggung belakang, sedangkan Khairil mengalami luka di bagian bibir. Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Kandangan.

Mendapat laporan, polisi dengan cepat berhasil menangkap dua pelaku pemukulan yang juga anak kandung Ketua Yayasan STAI Darul Ulum Kandangan, HM Habiburrahman dan keluarganya, Miftah, warga setempat.

Riduan mengatakan, saat itu dia bersama rekannya, Khairil bermaksud meliput demo yang terjadi di Desa Gambah. Saat tiba di tempat kejadian, ternyata demo sudah selesai. Di tempat itu hanya ada para pendukung ketua yayasan saja.

Melihat kedatangan mereka berdua, pelaku merasa tidak senang. Mereka langsung mengejar dan melakukan pemukulan. Mendapat serangan tak disangka itu, Riduan dan Khairil berusaha menjelaskan bahwa mereka adalah wartawan yang sedang menjalankan tugas. Dalam upaya menyelamatkan diri, Riduan terjatuh dari sepeda motor, sehingga tubuhnya menjadi bulan-bulanan dua orang pelaku. Sementara Khairil yang sempat lolos dari maut langsung meminta bantuan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSS.

Setelah melapor ke Polsek Kandangan, pelaku yang memang sudah dikenali polisi berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing. Meski ditahan di Polsek Kandangan, kedua pelaku masih terlihat berkeliaran.

Kapolres HSS, AKBP Suherman mengaku saat ini kasus pemukulan terhadap wartawan telah ditangani serius Polsek Kandangan. Kedua pelaku diancam pasal 170 tentang KUHP tentang Pengeroyokan.

Ditemui terpisah, Ketua PWI Kalsel, Fatturakhman mengatakan, kasus ini harus diusut tuntas. Dalam hal ini, polisi harus bertindak cepat dan profesional. Menurutnya, semua orang harus menghargai dan menghormati tugas-tugas jurnalistik. Sesuai UU, seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya harus dilindungi, apalagi yang bersangkutan sudah menyebut identitasnya.

"Itu harus dibawa ke kasus hukum. Polisi harus bertindak cepat karena tugas jurnalistik dilindungi undang-undang. Apalagi, wartawan yang bersangkutan sudah menyebut identitas, tidak meliput secara sembunyi-sembunyi, " kata Faturrakhman yang dihubungi ke ponselnya, Sabtu (25/10).

Dikatakannya, kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak, bahwa tugas-tugas jurnalistik yang bertujuan memberikan informasi untuk kalangan umum harus dihormati.
Direktur PT Grafika Wangi Kalimantan yang menaungi Banjarmasin Post Group, Yusran Pare menyayangkan terjadinya peristiwa itu. Dia menyatakan kasus ini harus dituntaskan secepat mungkin. Secara kelembagaan, Banjarmasin Post Group akan melayangkan surat protes secara resmi dan mendesak aparat kepolisian segera memproses kasus ini hingga tuntas.

"Peristiwa ini tak boleh terjadi, lagi sampai kapan pun. Kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan. Apalagi, dalam kasus ini, wartawan kami sudah menyebutkan identitasnya. Ini tak boleh terulang lagi," tegasnya. (Bpost/sig)

Pos Kupang edisi Minggu, 26 Oktober 2008 halaman 10, http://www.pos-kupang.com/

Tidak ada komentar: