Bogem di Kota Ketupat

Oleh Yusran Pare

KANDANGAN, ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, dikenal karena dodolnya yang lezat dan ketupat berkuahnya yang gurih. Tapi, justru bogem mentah yang menyambut Riduan, pada hari pertama penugasannya di kota itu.

Hari itu, Sabtu ( 25/10/08 ) sekitar pukul 12.00 Wita, Ridwan, wartawan Banjarmasin Post, bersama Khairil Rahim, rekannya hendak meliput demosntrasi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan.

Aksi mahasiswa berlangsung di sekitar kediaman Ketua Yayasan STAI Darul Ulum, H Asnawi Syihabubbin, di Desa Gambah Dalam, Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan.

Ketika dua wartawan ini tibe di tempat kejadian, ternyata demo sudah selesai. Di tempat itu hanya ada para pendukung ketua yayasan. Sebagai jurnalis, keduanya tetap mencari informasi. Namun orang-orang yang saat itu ada di sana tampak tidak senang.

"Kalian wartawan? Mau mempermalukan kami, ya!" hardik satu di antara mereka. Tanpa menunggu jawaban, orang-orang itu langsung menghajar keduanya.

Riduan dan Khairil berusaha menyelamatkan diri menggunakan sepeda motor masing-masing. Nahas, Riduan tidak sempat menyelamatkan diri. Dia terjatuh dari sepeda motor, sehingga tubuhnya jadi bulan-bulanan oleh dua orang pelaku. Sementara Khairil yang sempat lolos langsung meminta bantuan ke Polres HSS.

"Sebelum dipukul, kami sudah memperkenalkan diri, bahwa kami ini wartawan. Namun pelaku langsung memukul. Saya sempat mau lari, namun mereka keburu mencengkeram baju saya. Saya sempat jatuh dari motor dan mereka langsung menghajar," terang Riduan.

Polisi kemudian menciduk para pelaku dan memerika mereka. Kapolres HSS, AKBP Suherman, mengatakan pihaknya menangani seacara serius kasus ini. Para pelaku diancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Akibat pemukulan itu, Riduan mengalami lebam di muka dan punggung. Sedangkan Khairil mengalami luka di bibir.

KETUA Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kalimantan Selatan, Fathurahman, mengatakan kasus ini harus diusut tuntas. Dalam hal ini, polisi harus bertindak cepat dan profesional.

Menurutnya, semua orang harus menghargai dan menghormati tugas-tugas jurnalistik. Sesuai undang-undang, seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas harus dilindungi, apalagi yang bersangkutan sudah menyebut identitasnya.

"Itu harus dibawa ke kasus hukum. Polisi harus bertindak cepat karena tugas jurnalistik dilindungi undang-undang. Apalagi, wartawan yang bersangkutan sudah menyebut identitas, tidak meliput secara sembunyi-sembunyi," katanya. (Banjarmasin Post, 25/10/2008).

Sumber http://yusranpare.wordpress.com/

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Saya sebagai orang asli kandangan sangat menyayangkan tindakan yang disertai emosi tersebut. Seandainya sama-sama duduk semeja untuk membicarakan masalah masing-masing, tentu tidak akan terjadikejadian yang mencoreng citra kota dodol kandangan. Mari kita jaga kerukunan masyarakat kandangan yang cinta damai. Wassalam.