Didimus Pimpin IJTI NTT

KUPANG, PK--Didimus Payong Dore berhasil terpilih sebagai ketua Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Nusa Tenggara Timur periode 2008-2012. Penetapan Didimus sebagai ketua IJTI dan badan pengurus Daerah IJTI NTT langsung dikukuhkan oleh Ketua Umum IJTI, Imam Wahyudi di ruang pertemuan terbatas, Hotel Kristal Kupang, Kamis (9/10/2008).

Selain ketua, Ketua Umum IJTI juga mengukuhkan anggota badan pengurus IJTI NTT yakni James Wellem Ratu sebagai sekretaris, Frits Floris sebagai bendahara, koordinator bidang advokasi oleh Eliazar Ballo (Trans TV), Koordinator Bidang Organisasi (Jefry Taolin/Indosiar), Koordinator Bidang Pendidikan dan Latihan (Kristo Ngay) dan Koordinator Bidang hubungan luar negeri dijabat Tomy Mirulewan (TVRI Kupang).

Pengukuhan tersebut disaksikan oleh Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L Foenay, Sekjen IJTI Bekti Nugroho, Wakil Ketua Komisi A DPRD NTT, Jonathan Kana, Ketua Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang NTT, Dion DB Putra dan Ketua Persiapan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang, Jemfris Fointuna.

Sebelumnya, dalam acara pemilihan ketua, Didimus, wartawan Surya Citra Televisi Indonesia (SCTV) di NTT, ini berhasil mengumpulkan 15 suara mengungguli dua kandidat ketua lainnya yakni James Wellem Ratu (TPI) yang memperoleh tujuh suara dan Frits Floris (TV One) yang memperoleh enam suara dalam acara pemilihan yang berlangsung di tempat tersebut.

Imam Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, IJTI berdiri pada tanggal 9 Agustus 1998 atau bertepatan dengan dimulainya reformasi di Indoneisia. Alasan pendirian organisasi ini karena cara kerja dan media informasi televisi berbeda dengan media cetak sehingga diperlukan wadah khusus untuk para jurnalis televisi.

Dua tujuan organisasi ini, pertama, meningkatkan kapasitas anggota IJTI, dan kedua, memberikan bantuan advokasi kepada anggota yang bermasalah.

Pada kesempatan itu, Imam juga menyampaikan bahwa IJTI adalah sebuah lembaga independen. Anggota AJTI dilarang untuk meminta uang pada pihak lain, termasuk pemerintah dengan alasan apa pun. Namun AJTI tidak melarang anggotanya yang menjual jasa profesional kepada instansi pemerintah yang membutuhkan.

"Kalau ada anggota kita yang meminta uang tolong disampaikan ke kami, tapi kalau ada anggota yang karena profesional dan diberi imbalan karena melatih syuting, itu tidak masalah," jelasnya.

Menurutnya, dalam proses pemberitaan, seorang jurnalis televisi kadang melakukan dari kesalahan karena prosesnya harus melalui beberapa tahap. Namun kesalahan tersebut bisa diselesaikan sesuai dengan UU Pers yang berlaku.


Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon Foenay pada kesempatan itu mengatakan NTT saat ini sudah miskin secara ekonomi dan material sehingga jangan lagi dipersulit secara kekeluargaan, kekerabatan dan persahabatan.

Dengan berbagai nilai-nilai kultur yang dimiliki NTT tersebut diharapkan bisa membangkitkan semangat dalam membangun perekonomian. Kepada badan pengurus yang baru dikukuhkan, Esthon mengucapkan selamat bekerja.

Ketua IJTI dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan tersebut. Dan, diharapkan bisa memberikan dukungan dalam pelaksanan tugas. (alf)

Pos Kupang edisi Jumat, 10 Oktober 2008 halaman 10

Tidak ada komentar: