Presiden: Tidak Boleh Ada Ruang Bagi Kekerasan

Kupang, 9/2/2011 (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang dan peluang bagi aksi kekerasan sehingga setiap potensi timbulnya kekerasan dan ketegangan sosial harus diredam dengan cara-cara sesuai norma hukum dan demokrasi secara tegas.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2011 di Kupang, Rabu (9/2/211) siang. "Meski dalam negara demokrasi kita junjung kebebasan berbicara dan berkumpul, tapi mari kita sadari, kita tidak boleh berikan ruang dan toleransi atas pidato dan seruan di depan publik untuk ajakan melakukan tindakan kekerasan dan bahkan pembunuhan pada pihak manapun," kata Presiden.

Kepala Negara mengatakan, bila ada kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat resmi yang berulangkali melakukan dan bahkan menganjurkan tindakan kekerasan maka aparat keamanan harus membubarkan organisasi tersebut, sesuai aturan hukum dan etika demokrasi.

"Bila ada kelompok dan organisasi resmi yang selama ini terus melakuan aksi kekerasan, maka pada para penegak hukum perlu mencari jalan yang sah dan legal, bila perlu untuk pembubaran," tegasnya. Terkait dengan peristiwa kekerasan di Pandeglang dan Temanggung, Presiden menilai kejadian tersebut bisa diatasi bila semua pihak memiliki kepedulian untuk mencegahnya sejak dini.

"Keyakinan itu dikaitkan jika kita semua peduli berkomitmen menjaga kerukunan dan toleransi bukan hanya di mulut, termasuk bimbingan pemuka agama dan tokoh masyarakat," katanya. Ia menambahkan, "Jika para pimpinan daerah di tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten/kota, saya katakan itu, karena mereka ikuti kehidupan masyarakat sehari-hari, bekerja untuk mencegah benturan, maka bisa berjalan baik."

Presiden mengatakan semua peristiwa itu bisa dicegah bila aparat keamanan proaktif, cepat, dan tepat untuk mencegah dan mengatasi. "Di negeri ini tidak ada satupun desa dan kecamatan yang tidak ada kepala daerahnya dan tidak ada aparat keamanannya," kata Presiden.

Atas kejadian kekerasan yang terjadi, Presiden menegaskan agar Polri tidak segan serta berani mengungkap dan menangkap pelaku dan juga pimpinan aksi anarkis tersebut. Bagi kalangan pers, Presiden meminta agar memiliki garis yang sama dengan pemerintah terkait keinginan untuk menjaga harmoni dan kerukunan antarumat beragama.

"Saya harapkan dukungan dan kerja sama pers dengan cara peliputan dan pemberitaan yang segaris dengan upaya kita perkokoh kerukunan dan toleransi dan cegah aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok atau komunitas manapaun yang merobek kerukunan," kata Presiden. "Demokrasi bukan berarti hutan rimba," tegasnya.

Peringatan Hari Pers Nasional 2011 berlangsung di aula El Tari Kupang. Sejumlah menteri tampak hadir, di antaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mendiknas Mohammad Nuh, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menkes Endang Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Aljufrie, Menhut Zulkifli Hassan, Panglima TNI Laksanama Agus Suhartono, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Ameliasari, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dari pimpinan lembaga negara hadir Ketua DPR Marzuki Alie dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD. Hadir pula, Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Ketua Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Theo L Sambuaga dan sejumlah gubernur antara lain Gubernur Jateng Bibit Waluyo, Gubernur Kaltim Awang Farouk, Gubernur Sulawesi Utara Sarundajang dan sejumlah gubernur lainnya.

Dari kalangan pers, hadir sejumlah tokoh pers dan pimpinan media massa seperti Tarman Azzam, Fikri Jufri, Suryopratomo, Ahmad Mukhlis Yusuf, Asro Kamal Rokan, Sabam Siagian, Ishadi SK, dan tokoh lainnya. *

Tidak ada komentar: