Anggur Merah B Bantai Pengadilan

KESEBELASAN Anggur Merah B mengawali debutnya di turnamen sepakbola Piala Anggur Merah dengan gemilang. Dalam pertandingan di Stadion Oepoi, Kupang, Sabtu (14/8/2010), Anggur Merah B membantai Pengadilan Tinggi NTT, empat gol tanpa balas.

Andre Koreh layak menjadi bintang dalam pertandingan ini. Tampil sebagai striker berduet dengan Bria Johanes, Andre Koreh mampu memporak-porandakan pertahanan Pengadilan Tinggi. Dukungan Oswaldus Toda dari kiri, Dorus Rihi di kanan ditopang oleh Yus Ressi dan Irwan di tengah, membuat permainan menjadi milik Anggur Merah B.

Tim yang diunggulkan untuk menjuarai turnamen dengan total hadiah Rp 15 juta ini membuka keunggulannya lewat Andre Koreh. Menerima umpan lambung Yus Ressi, Andre dengan sundulan yang akurat berhasil menaklukkan kiper Pengadilan Tinggi. Andre seharusnya menambah satu gol lagi namun wasit Herman Willa menganulirnya setelah asisten wasit, Abdul Muis mengangkat bendera off-side. Selain itu, sebuah hadiah penalti juga gagal diselesaikan dengan baik oleh Andre Koreh.

Kuatnya tekanan yang dibangun Anggur Merah B membuat Pengadilan Tinggi harus melakukan beberapa pergantian. Namun, strategi ini tidak efektif, karena sebelum turun minum, Dorus Rihi berhasil mencetak gol kedua bagi Anggur Merah B.

Di babak kedua, Anggur Merah B masih menguasai permainan. Oswaldus Toda mencetak gol ketiga dari sudut yang cukup sempit. Dan, sebuah tendangan Andre Koreh membuat pemain belakang Pengadilan Tinggi yang berusaha menghalaunya justru mengarahkan bola ke gawangnya.

Turnamen ini dibuka oleh Sekda Propinsi NTT, Frans Salem, S.H, M.Si. Frans Salem atas nama Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, berharap semua tum menjunjung tinggi sprotivitas.

"Masalah yang ada dilapangan harus langsung diselesaikan atau jangan dibawa ke luar. Semua unsur bagi dari eksekutif, legislatif, yudikatif, pers dan masyarakat umum ikut dalam turnamen ini sehingga nuansa menjadi sangat unik. Jangan kebersamaan agar semua menjadi puas," ujarnya.

Panitia pelaksana, Lambert Tukan, dalam laporannya mengatakan, turnamen tersebut diikuti 12 tim. Kesebelasn peserta, yakni Anggur Merah A, Anggur Merah B, DPRD NTT dan PWI Cabang NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang, Pemerintah Kota Kupang, DPRD Kabupaten Kupang, DPRD Kota Kupang, Gabungan TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi NTT dan Masyarakat Gila Bola (Magibol) Kota Kupang. (eko)

Jadwal, Minggu (15/8/2010)
DPRD Propinsi NTT vs Kejaksaan Tinggi NTT

Pos Kupang, 15 Agustus 2010 halaman 8

Tidak ada komentar: