Dewan Pers Berhasil Mediasi detik.com

JAKARTA - Dewan Pers berhasil memediasi sengketa antara politisi Djoko Edhi S. Abdurrahman dengan situs berita detik.com. Mediasi yang digelar di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 23 September lalu itu menghasilkan dua kesepakatan.

Pertama, pihak pengadu, yaitu Djoko Edhi berjanji tidak menjadikan wartawan detik.com, Ronal Tanamas, sebagai terlapor namun hanya sebagai saksi. Kedua, detik.com sebagai pihak yang diadukan bersedia melakukan wawancara dengan Djoko Edhi sebagai Hak Jawab terhadap pemberitaan detik.com sebelumnya.

Mediasi dihadiri, antara lain, Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara, Ketua dan Anggota Komisi Pengaduan Dewan Pers, Abdullah Alamudi dan Bekti Nugroho. Hadir juga Djoko Edhi serta Wakil Pemimpin Redaksi detik.com, Didik Supriyanto.

Sengketa ini terkait berita detik.com berjudul "Bahrudin: Makelar Jual Beli Nomor Caleg PPP Djoko Edhi" yang dimuat tanggal 9 September 2008. Djoko Edhi menilai berita itu turut merugikan dirinya secara moril dan materiil.

Dengan telah dicapainya penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers maka kedua pihak menyatakan kasusnya selesai.*

http://www.dewanpers.org/dpers.php?x=news&y=det&z=b6de1059996a2daf88b76b848292359a

Tidak ada komentar: