Oleh Leonard Ritan
Kupang, Flores Pos
Percetakan Arnoldus Nusa Indah Ende dan P. Alex Beding, SVD menerima award berupa piagam penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang NTT karena dinilai telah mencerdaskan anak-anak bangsa dan pencetus berdirinya SKM Dian. Award ini diberikan oleh Ketua PWI Cabang NTT, Dion DB Putra pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-63 bertempat di Sekretariat PWI NTT, Sabtu (28/2/2009).
Award yang sama juga diberikan kepada antara lain, Gubernur Frans Lebu Raya, Ketua DPRD NTT Melkianus Adoe, Walikota Kupang Daniel Adoe, Bupati Kupang, I. A. Medah, Piet A. Tallo, Herman Musakabe, dan Damyan Godho.
Ketua PWI Cabang NTT, Dion DB Putra mengatakan, tradisi baru yang sedang ditumbuhkembangkan dalam tubuh PWI adalah pemberian PWI Award yang dilaksanakan mulai tahun ini. Award ini diberikan kepada perseorangan atau institusi yang memberikan kontribusi terhadap kehidupan pers yang sehat dan bermutu di daerah ini.
"Tahun ini kami memberikan penghargaan kepada 12 tokoh dan institusi yang dipandang layak menerima. Sebagai tradisi baru, kami menyadari ketidaksempurnaan. Tapi tekad kami adalah, ketidaksempurnaan itu akan disempurnakan terus menerus", kata Dion.
Pemred HU Pos Kupang ini menyampaikan, dalam waktu mendatang, PWI NTT juga akan memberikan medali emas kepada perseorangan atau lembaga yang menggunakan hak jawab sesuai amanat UU 40/1999 berkaitan dengan keberatan terhadap karya jurnalistik. Tradisi ini dibangun dengan tujuan meminimalisir kekerasan terhadap pers dengan melawan hokum. Di tingkat nasional, PWI pusat sudah memberikan medali emas kepada institusi dan perseorangan pada puncak HPN 2009 tanggal 9 Februari di Jakarta.
Menurutnya, kemerdekaan pers sungguh tidak pernah di satu titik. Ancaman atau gangguan terhadap insane pers di NTT masih saja terjadi bahkan cenderung meningkat. Dalam semester pertama tahun 2008, misalnya, telah terjadi lima kasus terhadap tujuh wartawan dari media berbeda. Data itu menggambarkan beta gangguan terhadap kebebasan pers di NTT masih relatif tinggi.
"Jika pers salah, silahkan tempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ada UU 40/1999 tentang Pers. Di sana ada hak jawab, hak koreksi, klarifikasi. Hindarilah cara-cara kekerasan fisik maupun non fisik serta kriminalisasi terhadap karya jurnalistik. Hanya satu kata, lawan segala upaya kriminalisasi pers," tandas Dion.
Pada kesempatan itu diserahkan juga kartu PWI kepada 26 anggota PWI. Dengan tambahan anggota baru tersebut, total anggota PWI NTT sampai Februari 2009 sebanyak 101 orang. PWI masih membuka kesempatan kepada jurnalis yang ingin bergabung.
Gubernur Frans Lebu Raya menegaskan, keberadaan pers yang mandiri dan professional perlu mendapat perhatian dan dukungan dari semua pihak. Ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tatanan kehidupan Indonesia Baru yang maju, demokratis, dan mandiri. Keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat serta kebebasan yang dimiliki segenap insan pers, hendaknya diwujudnyatakan sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian serta tanggung jawab dalam memajukan tatanan kehidupan masyarakat.
Lebu Raya menambahkan, insan pers juga diharapkan memperhatikan pemberitaan dengan cover both sides sebagai salah satu ciri penyajian berita yang berkualitas. Ini penting sehubungan dengan semakin mengemukanya harapan masyarakat terhadap obyektivitas pemberitaan yang berimbang oleh insane pers. *
Sumber: Harian Flores Pos edisi Senin, 2 Maret 2009 halaman 13
Catatan PWI NTT: Ada informasi yang keliru. Award untuk DPRD Propinsi NTT sebagai lembaga bukan untuk ketua DPRD NTT yang sedang menjabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar