Ketua Dewan Pers: Hati-hati Memilih Nara Sumber


Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (kir)
KUPANG, PK-- Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, media harus berhati-hati  dalam memilih nara sumber (pengamat) dalam membahas satu masalah yang diwartakan dalam media baik itu televisi maupun surat kabar.

Demikian Yosep Adi Prasetyo saat dialog antara Tim Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan jajaran redaksi Harian Pagi Pos Kupang, Rabu (15/06/2016). Pertemuan itu difasilitasi Ketua Bidang Pemberdayaan Media Massa, Hubungan Masyarakat dan Sosialisasi, Simon Petrus Nilli, SP.

Menurut Prasetyo yang biasa disapa Stenly,  kehadiran pengamat dalam mengulas satu masalah, harus memiliki kompetensi dibidangnya agar tidak salah melakukan kesalahan analisis terhadap peristiwa yang terjadi.

Untuk meminimalisir kesalahan dalam pemberitaan media terhadap masalah terorisme, ujar Stenly, Dewan Pers telah memgesahkan satu pedoman (buku saku) bagi para pimpinan media untuk menjadikannya sebagai pedoman dalam pemberitaannya.

Stenly menegaskan, pedoman ini juga diperlukan untuk meminimalisir berbagai praktek abal abal yang dilakukan para jurnalistik. "Masih ada jurnalis yang tidak memahami kode etik, berperilaku memeras nara sumber, menakut-nakuti orang lain yang sebenarnya tidak jauh dari mental terorisme itu sendiri," katanya.

Anggota Majelis Etik AJI Indonesia, Willy Pramudya mengatakan, dirinya diundang BNPT untuk menyusun modul pedoman peliputan terorisme. Awalnya lahirnya modul itu (buku saku) mengacu pada peristiwa bom Thamrin Jakarta 15 Januari 2016
Setelah peristiwa bom Thamrin itu, kata Willy, ada tujuh stasiun TV dan radio yang mendapat teguran karena melakukan fabrikasi pemberitaan yakni menyiarkan berita yang tidak berdasarkan fakta.

Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Umum Pos Kupang, Dion DB Putra mengatakan, pencerahan tentang jurnalistik yang berkaitan dengan pemberitaan terorisme secara regional harus dimulai dari pimpinan.

Dion mengatakan, selama ini Pos Kupang sudah mewartakan secara umum  berbagai kejadian di NTT termasuk pemeritaan tentang terorisme. Namun, diakuinya, pemberitaan yang dimaksud  belum  membidik dan mengemas secara khusus masalah terorisme yang bernuansa edukasi kepada masyarakat NTT.

NTT, lanjut Dion, bukan hanya sekadar propinsi transit para terorisme ke daerah lainnya. NTT, saat ini sudah menjadi tempat tinggal para terorisme.
Dion mencontohkan, salah satu kasus di Labuhan Bajo Kabupaten Manggarai Barat. Penangkapan salah satu kelompok jaringan Santoso, di Labuan Bajo merupakan bukti bahwa NTT bukan hanya menjadi daerah transit terorisme. Pos Kupang telah menyajikan berita apa adanya sesuai fakta yang terjadi.

Dion merespon kehadiran Tim FKPT untuk memberikan pencerahan tentang pedoman pemberitaan terorisme yang menjadi misi Dewan Pers ke NTT. Sebagai pimpinan harus menerima pencerahan lebih awal,  agar bisa menulari konsep pemberitaan Terorimes kepada tim kerjanya

Sementara Ketua Bidang Pemberdayaan Media Massa, Hubungan Masyarakat dan Sosialisasi BNPT, Simon Petrus Nilli, SP mengatakan, terorimes merupakan isu nasional dan internasional yang marak terjadi.

Secara regional, ujar Simon, NTT belum memiliki forum untuk mengantisipasi masalah tersebut. Oleh karena itu,  FKPT NTT dibentuk dengan  bidang kerjasama antara lain pemuda, kemasyarakat, isu media yang secara khusus membidik masalah terorisme. Tujuannya, agar pers memiliki pedoman khusus untuk meliput masalah  terorisme yang terjadi di daerah. (osa)

Tidak ada komentar: