Inilah Solusi Masalah Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Narasumber diskusi publik di Kupang, 23-8-2017
POS KUPANG.COM, KUPANG -Perbatasan antara Timor Leste dan Indonesia akan tetap menjadi masalah jika tidak diselesaikan dengan benar. Penyelesaian ini tidak hanya secara hukum positif tapi juga dengan hukum adat.

Demikian P. Dr. Gregor Neonbasu, SVD, PhD pada acara diskusi publik dengan tema Optimalisasi Peran Pers dan Generasi Muda dalam Memperkuat Rasa Kebangsaan di Perbatasan, di Aula Universitas Muhammadyah Kupang, Rabu (23/8/2017).

Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama PWI NTT dengan LSISI dan Universitas Muhammadyah Kupang.

Dalam diskusi dengan moderator, Aser Rihi Tugu, ada empat orang pembicara, yakni Kasie Teritorial Korem 161 Wirasakti Kupang, Kol Inf Afson Riswandi Sirait, SE, Antropolog, P. Drs. Gregor Neonbasu, SVD, PhD, Wakil Ketua PWI NTT, Tony Kleden, dan Pemred Pos Kupang, Dion DB Putra, yang juga Ketua PWI NTT.

Pater Gregor Neonbasu mengatakan, tentang daerah perbatasan ada masalah yang belum selesai sampai saat ini.

"Tahun 2008 ada seminar di Kota Kupang dan saya katakan bahwa daerah perbatasan tidak akan selesai dengan tuntas. Ada empat hal yang selalu dibicarakan, pertama peraturan. Dimana orang selalu mengacu pada aturan antara Belanda dan Portu," katanya.

Sementara Kolonel Afson Riswandi mengungkapkan, kehadiran media sosial juga mempengaruhi dan mengancam persatuan dan kesatuan. Selain itu ancaman lainnya adalah narkoba dan teroris.

Mengenai perbatasan RI dengan Timor Leste, Afson mengungkapkan, ada Pulau Batek yang saat ini dijaga oleh TNI karena Pulau Batek ini sangat strategis. Menurutnya,  di dalam penyelesaian masalah perbatasan, pemerintah tidak melibatkan tokoh masyarakat.

"Pemerintah diskusi terus tapi tokoh masyarakt tidak dilibatkan," katanya. (ira)


Sumber: Pos Kupang 24 Agustus 2017 hal 10

Tidak ada komentar: