Wartawan Terbuka, UKW Membedakan

Ketua PWI NTT, Dion DB Putra (kiri) diwawancarai TVRI
KUPANG, PK - Siapapun bisa mengatakan bahwa dia adalah wartawan karena wartawan adalah profesi yang terbuka. Namun yang bisa membedakan para wartawan adalah sertifikasi. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah sebuah keharusan yang mesti diikuti semua wartawan.

Demikian Ketua Bidang Daerah PWI, Atal S Depari dalam sambutannya saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kantor Balai Monitor Kupang, Kamis (12/11/2015).
Menurut Atal, UKW yang diselenggarakan di Kupang ini merupakan yang ke-160.



 Di NTT, katanya, meski sempat vakum untuk pelaksanaan UKW namun sudah pernah ada dibandingkan daerah lain yang belum pernah ada. PWI Pusat, katanya, terpaksa langsung turun untuk menangani sendiri UKW di daerah tersebut.
Sebagian peserta UKW angkatan III tahun 2015

UKW, lanjutnya, adalah icon dari program PWI pusat yaitu pendidikan pelatihan. Atal mengatakan, ke depan PWI akan kampanye ke Dewan Pers untuk memberikan kesempatan kepada wartawan yang sudah disertifikasi.

 "UKW ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan dan menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers," ujarnya.

Ketua PWI Provinsi  NTT, Dion DB Putra dalam sambutannya menyampaikan, UKW yang dilaksanakan kali ini merupakan yang ketiga. UKW pertama dilaksanakan pada tahun 2012 yang diikuti sembilan peserta. Tahun 2013 sempat vakum, tahun 2014 diikuti 40 orang dengan tujuh penguji dan UKW tahun 2015 ini 20 orang. UKW kali ini, katanya, dibagi untuk kelompok muda, madya dan utama.

Menurutnya, UKW yang difasilitasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT ini berlangsung dari tanggal
Tim pengui dari PWI Pusat
12-13 November 2015. UKW menghadirkan tim penguji dari Dewan Pers, yakni Usman Yatim, Atal S Depari, Banjar Khaerufin dan Widodo Asmowiyoto.

Adapun peserta UKW angkatan ketiga ini berasal dari Harian Pagi Pos Kupang (4 orang), Harian Timor Express (6 orang), TVRI Kupang (8 orang), LKBN Antara Kupang, RRI Kupang dan Kabar NTT, masing-masing satu wartawan. (ira/yon)

Sumber: Pos Kupang 13 November 2015 halaman 3

Tidak ada komentar: