Dion DB Putra: Beri Presiden Hak Veto

Ketua PWI Provinsi NTT Dion DB Putra (kiri)
ANGGOTA DPD RI, Paul Liyanto mengakui peran DPD sejauh ini belum maksimal karena setiap aspirasi dari masyarakat harus dibawa ke DPR RI untuk disetujui. Paul secara terbuka mengungkapkan, sejak DPD dibentuk, dari 57 rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan ke DPR RI, hanya 1 RUU yang disetujui yakni RUU tentang kelautan.

"Jujur saya mengatakan, DPD hadir sepertinya hanya dilihat sebelah mata oleh DPR RI. Saat ini kami tengah ajukan 10 isu strategis tetapi fokus pada tiga isu utama yakni, penguatan sistem presidensial, penguatan lembaga perwakilan dan otonomi daerah. Saya kira tiga isu ini menjadi perjuangan kami di DPD saat ini," kata Paul Liyanto dalam dialog publik dengan tema "Suara DPD Suara Daerah" di  Sekretariat DPD RI Pewakilan NTT, Jl. Polisi Militer Kupang, Rabu (13/5/2015) siang.
.

Sementara Ketua PWI Provinsi  NTT, Dion DB Putra mengatakan demi menegaskan prinsip bikameralisme yang efektif, maka harus ada penguatan peran dan fungsi DPD. DPR dan DPD harus dipola lebih sejajar dengan persamaan dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, pengisian jabatan publik serta persamaan hak dalam fungsi tertentu bersama Presiden. 

 "Selanjutnya, perlu menegakkan kembali sistem pemerintahan presidensial. Dalam menguatkan sistem Presidensial, maka Presiden sebaiknya ditarik keluar dari pembahasan UU. UU menjadi benar-benar milik kekuasaan legislatif. Dalam proses legislasi Presiden diberikan kewenangan tambahan berupa hak tolak atau veto," demikian Dion.  (yon) 

Sumber: Pos Kupang 15 Mei 2015 halaman 5


Tidak ada komentar: