Perbankan Berperan Perkuat Potensi Daerah

Dion DB Putra
KUPANG, PK - Perkembangan teknologi kian mendorong perbankan untuk berinovasi dan menciptakan layanan tanpa kantor alias digital banking. Melalui layanan keuangan digital, masyarakat dan pelaku dunia usaha termasuk pemerintah daerah akan semakin dipermudah dalam bertransaksi, semakin efisien, dan tidak mengenal waktu. Hal  ini untuk mendorong transaksi non-tunai.

Terkait hal ini, PWI NTT akan menggelar Focus Group Discusion (FGD) di Swiss Belinn Kristal Hotel, Kupang, Senin (24/7/2017).

Ketua PWI NTT, Dion DB Putra, yang dihubungi, Sabtu (22/7/2017), mengatakan, para pembicara dalam FGD ini adalah, Kepala OJK NTT, Winter Marbun, Kabid Perekonomian Bappeda NTT, Zeth Sony Libing, Asisten Manajer Bank Indonesia NTT, Hafiz Pratama Saleh, Transaction Banking Retail Head Regional XI Bali-Nusra Bank Mandiri, Dito Birowo, Area Head Bank Mandiri Kupang, Herinaldi, Ketua HIPMI NTT, Fahmi Abdullahi, Sekretaris Apindo NTT, Theo Widodo dan Ketua HIPMI NTT, Fahmi Abdullahi.


Menurut Dion, akan ada beberapa isu yang dibahas dalam FGD ini. Pertama, layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) bagi masyarakat yang belum tersentuh layanan bank sama sekali. Contoh pengembanan e-cash bagi penerima bantuan pemerintah yang semakin didorong agar masyarakat semakin dididik mampu mengelola keuangan secara baik dan mengenal perbankan.

Kedua, layanan kantor cabang digital dan layanan transaksi digital lainnya bagi kalangan masyarakat yang sudah melek teknologi dan layanan perbankan. Hal ini mencakup internet banking, phone banking, SMS banking, mobile banking dan lainnya.

"Salah satu terobosan yang dilakukan Bank Mandiri misalnya melakukan kerja sama dengan Alfamart dan Alfamidi untuk menjadi agen Bank Mandiri yang dapat memberikan layanan penerimaaan transaksi setor tunai, tarik tunai, dan belanja via aplikasi Mandiri e-cash. Selain itu, masyarakat yang berbelanja minimal Rp 25 ribu di jaringan Alfamart dan Alfamidi dengan menggunakan Mandiri e-cash akan mendapatkan cash back 20% atau maksimal Rp 10 ribu," jelasnya. (eko)

Sumber: Pos Kupang 24 Juli 2017 hal 8

Tidak ada komentar: