Desiminasi Pedoman Peliputan Terorisme

Dion DB Putra (paling kiri), Ketua Dewan Pers (kanan)
KUPANG, PK--Posisi NTT sebagai propinsi kepulauan dan berbatasan dengan dua negara menjadi daerah rentan masuknya teroris dan faham radikal. Untuk itu, perlu ditingkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman teroris dan faham radikal yang akan masuk ke NTT.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menyampaikan hal itu dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda NTT, Yohana Lisapally saat membuka diseminasi pedoman peliputan terorisme, di Hotel Neo Kupang, Kamis (16 /6/2016) pagi.

Desiminasi digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme NTT diikuti pimpinan media di NTT, wartawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa dan tokoh pemuda.

Menurut Gubernur Frans Lebu Raya, rentannya teroris masuk NTT terbukti dengan tertangkapnya salah satu anggota teroris jaringan Santoso, Syaefudin di Labuan Bajo, Manggarai Barat beberapa waktu lalu. Kondisi itu menunjukkan jaringan terorisme sudah bergeser di NTT .

Untuk mencegah masuknya terorisme dan paham radikalisme, kata Gubernur Frans, perlu dukungan dari seluruh pihak. Ditingkat bawah, Gubernur meminta masyarakat mewaspadai dan segera melaporkan ke RT bila ada orang baru yang mencurigakan.

Bagi Gubernur, pencegahan melawan terorisme dan radikalisme akan berhasil manakala keduanya dijadikan musuh bersama oleh semua pihak.  Termasuk peran pers menyajikan informasi tentang terorisme dan radikalisme dengan tidak menyudutkan agama dan etnis tertentu akan membantu memberangus kedua persoalan itu.

"Media juga bisa menghambat pergerakan terorisme dalam pemberitaan. Untuk itu, berita harus seimbang dan akurat agar  dengan tidak mendiskriminasikan  terhadap salah satu agama tertentu," ungkap Gubernur Frans Frans Lebu Raya.

Direktur Intelkam Polda NTT, Kombes Pol Musa Tampubolon menyatakan ada beberapa faktor sehingga NTT rentan terorisme dan radikalisme diantaranya geografis NTT yang berpulau-pulau menjadi daerah ini rentan sebagai daerah persembunyian, pelatihan dan penyebaran paham tersebut. Selain itu, NTT dekat dengan NTB yang menjadi aktivitas jaringan Santoso serta jalur perlintasan Jawa, NTB dan Sulawesi. Ia juga menyebutkan beberapa daerah di NTT memiliki keahlian merakit senjata api rakitan dan bahan peledak.

Musa mengatakan, polisi tidak gampang menjerat kelompok radikal dengan tuduhan pidana. Butuh bukti untuk tindak tangkap kelompok radikal. Apalagi kelompok radikal rata-rata militan mengetahui bagaimana bisa lepas dari jeratan terorisme.
Musa menambahkan saat Tour de Flores sejatinya terjadi ancaman dari kelompok teroris dari Sumbawa, NTB lantaran banyaknya peserta dari luar negeri. Namun berkat kerja keras satgas kontra radikal dan deradikalisasi Polda NTT  ancaman dapat dielemenir.

Pelanggaran Etika
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT, Dion DB Putra, mengatakan pelanggaran etika yang luar biasa banyak dilakukan dalam penulisan tentang terorisme dan radikalisme. Kondisi itu menjadikan pemberitaan dan membuat ketakutan dan kecemasan luar biasa. 

Ia mencontohkan media di NTT memberitakan tentang bom Thamrin Jakarta dalam dua minggu yang membuat ketakutan luar biasa bagi pembaca.

Dengan adanya pedoman meliput dan menulis tentang terorisme, Dion berharap pers memiliki andil banyak mencegah terorisme dan faham radikalisme ke NTT. Untuk itu, pers di NTT harus banyak melakukan promosi nilai lokal yang positif supaya paham radikal dan teroris bisa terbendung.

Bagi Dion, rentannya NTT dimasuki teroris dan paham radikal lantaran daerah ini masih miskin dan banyak yang bodoh. Ia optimis nilai lokal bisa cegah paham radikal. Dia mencontohkan di tanah kelahirannya di  Ende ada perjanjian janji suci tidak boleh lakukan pertikaian antara suku Lio dan Sikka.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo yang biasa akrab disapa dengan Stanley memaparkan panduan meliput terorisme bagi jurnalis. Beberapa hal yang ditekankan Stanley menyatakan tidak diperbolehkan lagi siaran langsung dalam peliputan terorisme. Selain itu, media diminta tidak menceritakan detil dan memuat foto korban atau pelaku teroris yang keji. Peliputan yang berlebihan justru akan menyampaikan pesan-pesan dari teroris.

Bagi Stanley, meliput dan memberitakan terorisme bagian dari perang terorisme. Untuk itu,pers harus mengingatkan dan membantu menemukan akar terorisme yang tumbuh di masyarakat.  Pasalnya, terorisme bukan hanya masalah ideologi tapi bisa juga lantaran persoalan ketidakadilan pembangunan.

Untuk beberapa liputan menarik untuk terorisme, Stanley mencontohan berita tetang kehidupan keluarga para pelaku terorisme pasca penangkapan atau eksekusi. Selain itu, cara pendidikan dan lingkungan sosial anak anak para pelaku terorisme serta kesedihan dan ketabahan para keluarga korban. Tak hanya itu, bisa juga menulis tentang rusaknya ekonomi dan kehidupan akibat terorisme yang mampu mendorong orang  menolak semua bentuk aksi terorisme. (aly)


Sumber: Pos Kupang 17 Juni 2016 hal 2

Tidak ada komentar: