Kebebasan Pers untuk Kesejahteraan Masyarakat

Padang Aro (ANTARA News) - Ketua Umum PWI Pusat, Margiono, mengatakan, kebebasan pers begitu diagungkan oleh wartawan dalam pemberitaan, hendaknya diaplikasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Margiono, pada saat memberikan sambutan pada Konferensi I PWI Perwakilan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, di Gedung Nasional Muarolabuh, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Margiono juga berharap pada Bupati Solok Selatan, untuk bersedia menggandeng para wartawan di daerah itu dalam pembangunan dan memajukan daerah.

Ketua PWI Perwakilan Solok Selatan terpilih, Hendrinof (wartawan harian Singgalang), Sekretaris, Ahmad Jalinus dan Bendahara Marnus Caniago.

kut hadir pada acara itu, juga Ketua PWI Sumbar, Basril Basyar, Ketua DPRD Solsel diwakili Syukur dan SKPD.

Menyikapi hal itu, Bupati Solok Selatan, Syafrizal J, mengatakan, bahwa berjalannya pembangunan di kabupaten itu, tidak lepas dari peran serta wartawan dalam memberikan informasi yang cukup berimbang ke publik.

"Kita minta agar bisa dipertahankan, guna memberikan informasi yang positif kepada masyarakat," katanya dan menambahkan, hingga kini masih ada sebagian besar masyarakat Solsel yang berada pada pelosok belum menikmati informasi dari media massa.

Bupati berharap, agar PWI sebagai organisasi kewartawanan mampu memberikan andil dalam penyampaian informasi kepada masyarakat yang belum mendapatkan informasi itu.

Syafrizal juga menyinggung, soal wartawan bodrex yang berkeliaran. "Ketika ditanya mengaku wartawan, namun ditanya kartu identitas, menjawab belum jadi dan sedang diurus," ucapnya.

Kendati dalam penutupan Konferensi I PWI itu, Wakil Bupati Solok Selatan, Nurfirmanwansyah, mengharapkan supaya dalam pemberitaan wartawan mampu memberikan informasi yang benar sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Jangan sampai karena tanpa ada cek dan ricek, informasi yang diberikan atau diterima wartawan ternyata mengandung sesuatu yang tidak betul," katanya singkat.(*)

http://www.antara.co.id/arc/2008/9/3/kebebasan-pers-harus-untuk-kesejahteraan-masyarakat/

Tidak ada komentar: